Cek Bantuan BSU 2025: Cara Cek Status Penerima di Web Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan

Bantuan BSU 2025

Program Bantuan Subsidi Upah atau BSU kembali digulirkan pemerintah pada tahun 2025 demi membantu pekerja yang terdampak tekanan ekonomi. Jika anda ingin cek bantuan BSU 2025, sekarang caranya semakin mudah karena seluruh proses sudah bisa dilakukan secara online.

Anda hanya perlu memastikan data kepesertaan aktif di BPJS Ketenagakerjaan dan memiliki rekening yang valid.

BSU tahap II tahun ini ditargetkan menyasar sekitar 4,5 juta pekerja yang belum mendapatkan bantuan di tahap pertama. Pencairan dana sebesar Rp600 ribu direncanakan mulai minggu pertama Juli 2025.

Agar tidak ketinggalan informasi, pastikan anda mengecek status penerima melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan atau laman Kemnaker. Berikut panduan lengkap cara cek status bantuan BSU 2025 dan syarat penerimanya.

Cara Cek Bantuan BSU 2025 di BPJS Ketenagakerjaan

Untuk memastikan apakah anda termasuk penerima BSU tahap II, berikut langkah-langkah cek melalui situs BPJS Ketenagakerjaan:

  1. Buka laman resmi https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id menggunakan HP atau komputer.
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP aktif, dan email.
  3. Klik tombol Lanjutkan untuk memproses data anda.
  4. Tunggu informasi status penerimaan BSU muncul di layar.
  5. Simpan atau screenshot hasil pengecekan untuk dokumentasi.

Jika data anda sudah lengkap dan valid, status penerimaan BSU akan langsung ditampilkan. Namun bila belum tercatat, anda bisa mencoba cek kembali beberapa hari kemudian karena proses pemadanan data masih berjalan.

Cara Cek Penerima BSU 2025 di Kemnaker

Selain melalui BPJS Ketenagakerjaan, anda juga bisa memeriksa status BSU lewat website resmi Kementerian Ketenagakerjaan. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka situs https://bsu.kemnaker.go.id.
  2. Pilih menu Pengecekan Resmi atau Cek NIK Penerima BSU.
  3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan dan data lain yang diminta.
  4. Ketik kode captcha sesuai gambar yang muncul.
  5. Klik tombol Cek Status dan tunggu hasil pengecekan.

Jika anda mengalami kendala login, pastikan koneksi internet stabil dan data yang dimasukkan sudah sesuai dengan identitas resmi anda.

Syarat Penerima BSU 2025

Berikut kriteria pekerja yang berhak menerima BSU tahap II tahun 2025:

  • Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sampai April 2025.
  • Memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta atau di bawah upah minimum daerah.
  • Belum menerima BSU Tahap I.
  • Masuk dalam data validasi Juni 2025.
  • Memiliki rekening bank aktif dan tidak bermasalah.
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lain dari pemerintah.

Pastikan anda memenuhi semua syarat di atas agar proses pencairan berjalan lancar. Program BSU 2025 ini diharapkan mampu membantu pekerja memenuhi kebutuhan sehari-hari di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil.

Jika anda merasa sudah memenuhi syarat namun belum tercatat sebagai penerima, segera periksa data keaktifan BPJS Ketenagakerjaan dan lakukan pembaruan rekening jika diperlukan. Dengan begitu, bantuan dapat segera diterima sesuai jadwal yang telah ditentukan pemerintah.

gnews

Kirim Komentar