Cek pip.kemdikbud.go.id 2025 Terbaru Bulan Mei, Ini Jadwal Kapan Cair

Cek PIP 2025 kini semakin mudah dilakukan secara online melalui laman resmi pemerintah. Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bentuk dukungan nyata dari pemerintah untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa mengenyam pendidikan.
Bantuan ini diberikan dalam bentuk dana tunai yang langsung ditransfer ke rekening siswa. Mulai tahun 2025, laman pengecekan penerima PIP diperbarui dan dapat diakses melalui alamat baru, yaitu https://pip.kemendikdasmen.go.id.
Dengan pembaruan ini, anda bisa cek status penerima PIP secara langsung hanya dengan memasukkan NISN dan NIK. Informasi ini penting diketahui khususnya pada bulan Mei 2025, karena menjadi masa pencairan tahap kedua dana bantuan.
Artikel ini akan membantu anda memahami cara cek, syarat penerima, dan jadwal pencairan PIP 2025.
Cara Cek PIP Kemdikbud Mei 2025
Berikut langkah-langkah mudah untuk mengetahui apakah anda atau anak anda termasuk penerima bantuan PIP tahun ini:
- Buka situs https://pip.kemendikdasmen.go.id menggunakan browser di HP atau komputer.
- Temukan kolom “Cari Penerima PIP” di halaman utama.
- Masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan) pada kolom yang tersedia.
- Isi kode captcha yang muncul, biasanya berupa soal hitung-hitungan sederhana.
- Klik tombol “Cek Penerima PIP” dan tunggu hasil pencarian muncul.
Jika nama anda tercantum, segera hubungi pihak sekolah untuk mendapatkan surat keterangan penerima PIP dan instruksi pencairan dana.
Syarat Penerima PIP
Untuk bisa menerima bantuan PIP, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi:
- Siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Peserta didik dari keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH)
- Anak dari keluarga pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Anak yatim/piatu dari panti sosial atau sekolah
- Siswa terdampak bencana alam atau musibah sosial
- Anak dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK)
- Peserta didik penyandang disabilitas
- Siswa dari daerah konflik atau dari lembaga pemasyarakatan
- Peserta didik di satuan pendidikan nonformal seperti paket A, B, C, atau lembaga kursus
Syarat administrasi lain yang wajib disiapkan adalah fotokopi Kartu Keluarga, akta kelahiran, rapor terakhir, dan surat keterangan tidak mampu (SKTM) jika tidak memiliki KIP atau KKS.
Jadwal Pencairan PIP 2025
Pencairan dana PIP tahun 2025 dilakukan dalam tiga tahap atau termin, berikut rinciannya:
- Termin 1: Februari – April 2025
Untuk siswa yang sudah memiliki KIP dan terdaftar di termin awal. - Termin 2: Mei – September 2025
Untuk siswa yang diajukan oleh sekolah atau Dinas Pendidikan dan telah mendapatkan SK Nominasi. Mei 2025 adalah awal dari pencairan termin kedua ini. - Termin 3: Oktober – Desember 2025
Untuk siswa yang belum mendapatkan dana di termin sebelumnya atau masuk kategori susulan.
Besaran dana yang diterima berbeda-beda tergantung jenjang pendidikan. Siswa SD akan mendapatkan Rp450.000/tahun, SMP Rp750.000/tahun, dan SMA/SMK Rp1.800.000/tahun. Khusus siswa kelas akhir (6, 9, 12), jumlah dana yang cair adalah setengahnya karena hanya berlaku untuk satu semester.
Dengan memanfaatkan layanan cek PIP 2025 yang kini tersedia secara daring, anda tidak perlu repot ke sekolah atau kantor dinas untuk mengetahui status bantuan. Pastikan data NISN dan NIK sudah benar agar proses pengecekan berjalan lancar. Jika sudah tercantum sebagai penerima, ikuti prosedur dari sekolah untuk proses pencairannya. Program PIP 2025 diharapkan dapat membantu lebih banyak siswa di Indonesia untuk tetap bisa bersekolah tanpa hambatan biaya.