Inilah Golongan yang Dapat Diskon Tarif Listrik 50 Persen PLN Mulai Juni 2025

Golongan Watt yang Dapat Diskon Tarif Listrik 50 Persen

Diskon listrik kembali diberikan oleh pemerintah sebagai bagian dari enam paket insentif ekonomi yang akan dirilis pada bulan Juni mendatang. Salah satu bentuk insentif tersebut adalah diskon tarif listrik 50 persen PLN, yang akan berlaku khusus untuk pelanggan rumah tangga dengan daya tertentu.

Diskon ini diberikan untuk periode Juni dan Juli 2025 dan ditujukan guna meringankan beban masyarakat berpenghasilan rendah di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.

Pemerintah berharap insentif ini dapat membantu menurunkan beban biaya rumah tangga, khususnya dari sisi pembayaran listrik yang kerap menyedot anggaran bulanan.

Diskon tersebut akan diterapkan secara otomatis, baik bagi pelanggan prabayar maupun pascabayar.

Golongan Watt yang Dapat Diskon Tarif Listrik 50 Persen

Diskon tarif listrik 50 persen PLN pada Juni hingga Juli 2025 ini tidak berlaku untuk semua golongan pelanggan, melainkan hanya untuk mereka yang termasuk dalam kategori rumah tangga dengan daya listrik rendah. Pemerintah melalui PLN menetapkan bahwa pelanggan dengan daya listrik di bawah 1.300 VA saja yang bisa mendapatkan potongan tarif ini. Berikut ini rincian golongan daya yang berhak menerima diskon:

  • Pelanggan dengan daya 450 VA
  • Pelanggan dengan daya 900 VA
  • Pelanggan dengan daya 1.300 VA

Namun perlu diperhatikan, pelanggan dengan daya di atas 1.300 VA, seperti 2.200 VA dan seterusnya, tidak termasuk dalam program diskon kali ini. Berbeda dengan awal tahun 2025 di mana pelanggan hingga 2.200 VA masih bisa menikmati potongan harga, kini kebijakan difokuskan hanya pada pengguna dengan daya kecil.

Diskon ini menyasar sekitar 79,3 juta pelanggan rumah tangga di seluruh Indonesia. Setelah mengetahui siapa saja yang bisa mendapatkan manfaatnya, penting juga bagi anda memahami apa saja syarat dan ketentuan yang harus diperhatikan.

Syarat Dan Ketentuan Diskon Listrik 50 Persen

Ada beberapa syarat dan ketentuan teknis yang harus anda ketahui agar bisa mendapatkan manfaat dari program ini secara otomatis tanpa perlu registrasi ulang. Berikut ini penjelasannya dalam poin sederhana:

  1. Diskon hanya berlaku untuk pelanggan rumah tangga PLN dengan daya di bawah 1.300 VA.
    Pelanggan 450 VA, 900 VA, hingga 1.300 VA berhak menerima diskon. Tapi pelanggan 2.200 VA ke atas tidak lagi termasuk.
  2. Berlaku untuk pelanggan prabayar dan pascabayar.
    Baik anda menggunakan sistem token (prabayar) maupun tagihan bulanan (pascabayar), diskon tetap berlaku.
  3. Untuk pelanggan prabayar, diskon otomatis diterapkan saat beli token.
    Saat membeli token di bulan Juni atau Juli 2025, harga yang dibayar hanya 50 persen dari nilai token listrik yang anda terima.
  4. Untuk pelanggan pascabayar, diskon otomatis memotong tagihan.
    Jika konsumsi listrik anda sebesar Rp100.000, maka tagihan akan dikurangi menjadi Rp50.000 saat pembayaran.

Tidak perlu pendaftaran tambahan atau akses khusus untuk bisa mendapatkan diskon ini. Selama anda memenuhi syarat daya dan merupakan pelanggan aktif PLN, potongan tarif akan langsung diberlakukan secara otomatis.

Program diskon tarif listrik 50 persen PLN untuk bulan Juni dan Juli 2025 ini merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap kelompok masyarakat dengan daya beli terbatas. Dengan menyasar pelanggan berdaya listrik rendah, diharapkan program ini bisa memberikan dampak langsung dalam menurunkan pengeluaran rumah tangga.

Anda yang termasuk dalam kategori 450 VA hingga 1.300 VA sebaiknya memastikan bahwa data pelanggan PLN anda aktif dan sesuai, agar diskon bisa langsung diterima tanpa hambatan.

gnews

Kirim Komentar