Begini Cara Daftar PIP Online Tahun 2024 SD, SMP dan SMA
Seiring dengan meningkatnya biaya pendidikan setiap tahun, banyak keluarga yang merasa kesulitan untuk memenuhi kebutuhan sekolah anak-anak mereka terutama di jenjang SD, SMP, dan SMA. PIP hadir sebagai solusi untuk membantu meringankan beban tersebut.
PIP dirancang oleh pemerintah untuk memberikan bantuan pendidikan kepada siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu agar mereka tetap bisa melanjutkan pendidikan tanpa terkendala masalah finansial.
Pada tahun 2024, pendaftaran untuk program ini bisa dilakukan secara online sehingga lebih mudah dan cepat.
Cara Daftar PIP Online 2024
- Siapkan dokumen yang diperlukan seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua atau wali siswa. Dokumen ini diperlukan untuk memverifikasi data penerima bantuan.
- Unduh aplikasi Cek Bansos. Aplikasi Cek Bansos dapat diunduh melalui Google Playstore. Aplikasi ini akan membantu anda dalam melakukan pendaftaran dan pengecekan data penerima PIP secara online.
- Setelah aplikasi terinstal, buka aplikasi dan lakukan pendaftaran dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai yang tertera di KTP. Pastikan data yang dimasukkan benar dan sesuai dengan dokumen resmi.
- Unggah dokumen dan foto diri. Ikuti instruksi aplikasi untuk mengunggah foto KTP orang tua atau wali dan swafoto sambil memegang KTP. Proses ini diperlukan sebagai langkah verifikasi untuk memastikan keaslian data.
- Setelah semua data terunggah, klik “Buat Akun Baru” untuk menyelesaikan pendaftaran. Pastikan anda memeriksa ulang data yang telah diinput sebelum menyelesaikan proses ini.
- Masuk ke akun yang telah dibuat, lalu pilih menu “Daftar Usulan.” Di sini, anda dapat menambahkan data siswa yang ingin diajukan untuk mendapatkan bantuan PIP. Pastikan data tersebut sudah sesuai dengan catatan Dukcapil.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, pendaftaran PIP anda akan segera diproses oleh pihak terkait, dan anda bisa terus memantau status pendaftaran melalui aplikasi yang sama.
Syarat-Syarat Penerima PIP
Untuk bisa menjadi penerima bantuan PIP, siswa harus memenuhi beberapa syarat yang ditentukan oleh pemerintah. Berikut ini adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi:
- Siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
- Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
- Keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) atau pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Berstatus yatim, piatu, atau dari panti asuhan.
- Korban bencana alam.
- Siswa yang telah drop out dan diharapkan kembali bersekolah.
- Siswa dengan kondisi khusus seperti kelainan fisik, atau berasal dari keluarga terdampak pemutusan hubungan kerja.
Syarat-syarat tersebut dibuat untuk memastikan bahwa bantuan ini tepat sasaran dan diberikan kepada siswa yang benar-benar membutuhkan.
Program Indonesia Pintar merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap dunia pendidikan. Dengan adanya kemudahan pendaftaran secara online, diharapkan semakin banyak siswa SD, SMP, dan SMA yang bisa memperoleh bantuan ini untuk menunjang pendidikan mereka.