Begini Cara Mengecek BPJS Kesehatan Masih Aktif Atau Tidak

Cara Mengecek BPJS Kesehatan Masih Aktif Atau Tidak

Mengecek status keaktifan BPJS Kesehatan adalah langkah penting sebelum berobat untuk memastikan Anda dapat memanfaatkan layanan kesehatan tanpa hambatan.

Dengan mengetahui status BPJS Kesehatan masih aktif atau tidak, Anda bisa mengambil langkah cepat untuk mengaktifkannya kembali jika diperlukan. Kini, pengecekan status BPJS Kesehatan bisa dilakukan dengan mudah melalui aplikasi di HP Anda.

Kami akan menjelaskan cara mengecek status BPJS Kesehatan dan langkah-langkah yang perlu diambil jika statusnya tidak aktif, baik untuk peserta yang dibayarkan pemerintah maupun yang bayar sendiri.

Cara Mengecek BPJS Kesehatan Masih Aktif Atau Tidak

  1. Install Aplikasi JKN Mobile. Unduh aplikasi JKN Mobile dari Google Play Store atau App Store di HP Anda.
  2. Daftar atau Masuk dengan Akun BPJS Kesehatan Anda.  Jika belum memiliki akun, daftar terlebih dahulu. Jika sudah, masuk dengan menggunakan akun yang terdaftar.
  3. Pilih Opsi “Cek Kepesertaan”. Di menu utama aplikasi, pilih opsi “Cek Kepesertaan” untuk melihat status keaktifan BPJS Kesehatan Anda.
  4. Periksa Status Keaktifan.  Informasi mengenai status keaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan Anda akan ditampilkan di layar.

Setelah mengetahui cara mengecek status BPJS Kesehatan, penting juga untuk mengetahui langkah-langkah yang harus dilakukan jika ternyata BPJS Kesehatan Anda sudah tidak aktif.

Bagaimana Jika Sudah Tidak Aktif?

Untuk BPJS Kesehatan dari Pemerintah

  1. Hubungi BPJS Kesehatan Care Center 165. Langkah pertama adalah menghubungi BPJS Kesehatan Care Center di nomor 165 atau menggunakan Chat Assistant JKN (CHIKA). Anda juga bisa mendatangi kantor BPJS Kesehatan terdekat untuk mengecek status kepesertaan Anda.
  2. Laporkan Diri ke Dinas Sosial Setempat. Setelah mengetahui status kepesertaan, laporkan diri ke Dinas Sosial setempat dengan membawa dokumen seperti Kartu JKN-KIS, Kartu Keluarga, dan KTP-Elektronik.
  3. Dapatkan Surat Keterangan dari Dinas Sosial. Dinas Sosial akan memverifikasi dokumen kependudukan Anda dan menerbitkan surat keterangan yang ditujukan kepada Kepala Cabang BPJS Kesehatan setempat untuk permohonan re-aktivasi status kepesertaan KIS PBI Jaminan Kesehatan.
  4. Laporkan ke Fasilitas Kesehatan. Setelah proses re-aktivasi selesai, laporkan ke fasilitas kesehatan pertama atau rumah sakit bahwa kartu BPJS Kesehatan Anda sudah aktif kembali.
  5. Proses Tambahan untuk Peserta yang Dinonaktifkan Lebih dari 6 Bulan. Jika status kepesertaan Anda telah dinonaktifkan lebih dari 6 bulan, bawa dokumen kependudukan dan ajukan permohonan kepada Dinas Sosial untuk diproses agar terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Untuk BPJS Kesehatan Bayar Sendiri

  1. Hubungi WhatsApp BPJS Kesehatan. Kirim pesan “Hi Chika” ke nomor WhatsApp BPJS Kesehatan di 0811 8750 400.
  2. Pilih Layanan Pandawa. Balas pesan dengan mengetik angka “6” untuk memilih Layanan Pandawa.
  3. Pilih Lokasi Domisili. Pilih nomor yang sesuai dengan provinsi dan kabupaten/kota domisili Anda.
  4. Isi Formulir Online. Buka link formulir online yang diberikan oleh Layanan Pandawa dan lengkapi formulir tersebut dengan data yang diperlukan.
  5. Pilih Pengaktifan Kembali Kartu. Pilih opsi “Pengaktifan Kembali Kartu” pada formulir yang telah diisi, kemudian kirim formulir tersebut.
  6. Pilih Kelas Kepesertaan. Pilih kelas kepesertaan yang diinginkan sesuai dengan kebutuhan Anda.
  7. Lakukan Pembayaran. Lanjutkan ke proses pembayaran sesuai instruksi yang diberikan dan pastikan mengikuti semua langkah pembayaran dengan benar.
  8. Verifikasi Status Kepesertaan. Pastikan status kepesertaan BPJS Kesehatan Anda aktif kembali setelah proses verifikasi selesai.

Mengetahui cara mengecek dan mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan adalah hal yang penting agar Anda tetap dapat menikmati layanan kesehatan dengan baik. Dengan informasi di atas, Anda bisa memastikan keaktifan BPJS Kesehatan Anda dan mengambil langkah yang diperlukan jika statusnya tidak aktif. Pastikan selalu memeriksa status keaktifan BPJS Kesehatan secara berkala untuk menghindari kendala saat membutuhkan layanan kesehatan.

gnews

Kirim Komentar