Ini Dia Cara Cek Penerima Bansos PKH di kemensos.go.id

Cara Cek Penerima Bansos PKH di kemensos

Jika anda ingin mengetahui apakah nama anda atau anggota keluarga tercantum sebagai penerima Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH), maka cara paling mudah adalah dengan melakukan pengecekan secara online melalui situs resmi Kementerian Sosial (kemensos.go.id).

Dengan fitur ini, anda bisa langsung mengecek status penerima PKH hanya dengan beberapa langkah mudah tanpa perlu datang ke kantor pemerintah atau menunggu informasi dari pihak lain. Proses cek PKH ini sangat sederhana dan dapat dilakukan kapan saja selama anda memiliki akses ke internet.

Kami akan memandu anda melalui langkah-langkah yang diperlukan untuk mengecek penerima Bansos PKH dan memberikan informasi mengenai nominal bantuan yang diterima pada tahun 2024.

Cara Cek Penerima Bansos PKH

  1. Kunjungi situs resmi cek PKH di https://cekbansos.kemensos.go.id/.
  2. Pilih Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan tempat anda tinggal.
  3. Isi nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan yang tertera di KTP.
  4. Masukkan 4 huruf kode yang muncul di kotak kode keamanan.
  5. Jika kode tidak terlihat jelas, klik ikon untuk mendapatkan kode baru.
  6. Klik tombol “CARI DATA” untuk melihat apakah anda terdaftar sebagai penerima PKH.

Setelah mengikuti langkah-langkah di atas, anda akan dapat melihat apakah nama anda atau anggota keluarga anda terdaftar sebagai penerima Bansos PKH. Informasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa anda mendapatkan hak anda sesuai dengan program bantuan yang tersedia.

Nominal Bansos PKH 2024

Besaran atau nominal Bansos PKH tahun 2024 bervariasi berdasarkan golongan penerima. Berikut rincian nominal yang diterima sesuai dengan golongan masing-masing:

  • Balita usia 0-6 tahun: Rp 3.000.000 per tahun atau Rp 750.000 setiap tahap.
  • Ibu hamil dan masa nifas: Rp 3.000.000 per tahun atau Rp 750.000 setiap tahap.
  • Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp 900.000 per tahun atau Rp 225.000 setiap tahap.
  • Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp 1.500.000 per tahun atau Rp 375.000 setiap tahap.
  • Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp 2.000.000 per tahun atau Rp 500.000 setiap tahap.
  • Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp 2.400.000 per tahun atau Rp 600.000 setiap tahap.
  • Penyandang disabilitas berat: Rp 2.400.000 per tahun atau Rp 600.000 setiap tahap.

Dengan informasi di atas, anda dapat mengetahui berapa besar bantuan yang akan diterima oleh setiap golongan penerima PKH di tahun 2024. Pastikan anda memanfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya untuk mendukung kebutuhan keluarga.

Mengetahui cara cek penerima Bansos PKH di kemensos.go.id sangat penting bagi anda yang ingin memastikan bahwa bantuan yang menjadi hak anda atau keluarga anda dapat diterima dengan tepat waktu. Selain itu, memahami nominal bantuan yang diberikan juga membantu anda dalam merencanakan penggunaan dana bantuan tersebut.

gnews

Kirim Komentar