Ini Dia Cara Daftar PKH Online Tahun 2024, Bisa Lewat HP
PKH merupakan inisiatif dari pemerintah yang dirancang untuk membantu keluarga kurang mampu dengan memberikan bantuan keuangan secara berkala. Jika Anda merasa memenuhi kriteria yang ditentukan tetapi belum terdaftar sebagai penerima bantuan ini, ada cara mudah untuk mendaftar secara online hanya menggunakan smartphone.
Pemerintah telah membagi penyaluran bantuan PKH 2024 ke dalam empat tahap, mulai dari Januari hingga Desember.
Kami akan memberi panduan lengkap tentang cara mendaftar PKH secara online, apa saja syaratnya, dan berapa lama proses yang dibutuhkan. Jadi, simak langkah-langkah berikut agar Anda bisa segera terdaftar sebagai penerima bantuan PKH.
Cara Daftar PKH Online 2024
- Install aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store atau App Store.
- Setelah aplikasi terinstal, daftar untuk membuat akun baru. Anda harus memasukkan informasi seperti nama lengkap, alamat email, dan nomor telepon yang aktif.
- Isi data diri secara lengkap sesuai dengan informasi pada KTP, seperti nama, alamat, dan NIK. Pastikan informasi yang Anda berikan benar dan akurat untuk memudahkan proses verifikasi nantinya.
- Setelah berhasil mendaftar, masuk ke menu “Daftar Usulan” yang ada di aplikasi. Di sini Anda bisa mengajukan diri untuk menjadi penerima PKH.
- Klik pada bagian “Tambah Usulan” dan isi data keluarga secara lengkap, termasuk anggota keluarga yang tinggal satu rumah dengan Anda. Pastikan untuk memilih jenis bantuan PKH pada pilihan yang tersedia.
- Setelah semua data dimasukkan, tinggal menunggu proses verifikasi dari Kementerian Sosial. Data Anda akan diperiksa untuk memastikan kelayakan Anda sebagai penerima bantuan, dan proses ini membutuhkan waktu.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda sudah hampir menyelesaikan proses pendaftaran PKH Pastikan Anda memenuhi syarat yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Syarat Pendaftaran
- Warga Negara Indonesia (WNI).
Anda harus memiliki e-KTP sebagai bukti sah bahwa Anda adalah warga negara Indonesia. - Terdaftar di DTKS.
Anda perlu terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial sebagai calon penerima bantuan. - Belum pernah menerima bantuan lain.
Pastikan Anda belum pernah mendapatkan bantuan sosial lain, seperti BLT UMKM atau Kartu Prakerja, agar bisa mendaftar sebagai penerima PKH. - Bukan bagian dari ASN, TNI, atau Polri.
Bantuan ini tidak diperuntukkan bagi aparatur sipil negara, anggota TNI, atau Polri. Hanya keluarga dari masyarakat umum yang berhak menerima bantuan ini. - Masuk dalam kategori keluarga kurang mampu.
Anda harus masuk dalam data keluarga miskin yang sudah terdaftar di kelurahan atau desa setempat untuk dapat mengajukan PKH.
Jika semua syarat di atas telah dipenuhi, Anda hanya tinggal menunggu proses selanjutnya. Namun, proses ini tidak instan, dan memerlukan waktu.
Berapa Lama Prosesnya?
Proses verifikasi data dari pihak Kementerian Sosial biasanya memakan waktu sekitar 2 hingga 4 minggu. Setelah Anda menyelesaikan pendaftaran melalui aplikasi Cek Bansos, data Anda akan diperiksa dan diverifikasi oleh pusat data Kementerian Sosial.
Selama proses ini, Anda mungkin akan diminta untuk memantau status aplikasi Anda secara berkala melalui aplikasi atau situs resmi Kemensos. Setelah akun Anda diverifikasi, Anda akan mendapatkan notifikasi dan bisa melanjutkan ke tahap berikutnya untuk mendapatkan bantuan.
Mendaftar PKH secara online kini lebih mudah dan cepat. Hanya dengan beberapa langkah mudah melalui aplikasi Cek Bansos, Anda bisa segera terdaftar sebagai calon penerima bantuan. Pastikan semua data yang Anda masukkan sudah sesuai dan lengkap, serta penuhi syarat yang telah ditentukan agar proses berjalan lancar.